Kelurahan Benhil Perketat Pengawasan Prokes di Zona Oranye dan Kuning

By Al


nusakini.com - Jakarta - Jajaran tiga pilar Kelurahan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, memperketat pengawasan protokol kesehatan di sejumlah wilayah RT yang masuk zona oranye dan kuning.

Lurah Bendungan Hilir, Rida Mufrida mengatakan, dari 123 RT dan sembilan RW di wilayahnya, dua RT masuk dalam zona oranye dan 30 zona kuning. Sisanya, 91 RT masuk zona hijau.

"Tidak ada wilayah zona merah di wilayah kami, tapi kita tetap terapkan pengawasan prokes secara ketat dalam upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19," tuturnya

Rida menjelaskan, pihaknya melakukan pengawasan dengan menerapkan sistem satu pintu di pemukiman warga yang masuk zona oranye dan kuning, serta mewajibkan penggunaan masker dan menjaga jarak.

Berdasarkan data, lanjut Rida, sebanyak 60 warga terpapar COVID-19 sedang menjalani proses perawatan di rumah sakit, isolasi mandiri di Wisma Atlet dan rumah tinggal.

"Mereka yang menjalani isolasi mandiri mendapat bantuan makanan dari warga dan Dinas Sosial," tandasnya.